Senin, 14 Februari 2011

AKADEMI KEPOLISIAN NEGARA

pendaftaran Akpol 2010 Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) akan segera dibuka pada tahun 2010 ini. Bagi anda lulusan SMA/SMU/MA jurusan IPA dan juga IPS segeralah mempersiapkan diri karena secara resmi pendaftaran Akpol 2010 akan dimulai tanggal 3 Mei s/d 7 Juni 2010 melalu Polda di seluruh Indonesia. Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus anda lengkapi ketika ingin mengikuti ini: I. Persyaratan Umum a. Warga Negara Indonesia (Pria atau Wanita) b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; c. setia kepada Negara Kesatuan Nesatuan Negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945; d. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan dari institusi kesehatan); e. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan; f. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela; g. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian. II. Persyaratan Khusus a. berijazah SMA/SMU/MA jurusan IPA/IPS dengan nilai rata-rata HUAN min 6,5 untuk jurusan IPA dan 7 untuk jurasan IPS; b. bagi calon yang mempunyai visus mata maks -1 (min 1) dan dapat dikoreksi menjadi normal, menggunakan HUAN rata-rata min 6,7 untuk jurusan IPA dan 7,25 untuk jurusan IPS; c. bagi lulusan tahun 2010 (masih kelas 3) menggunakan nilai rata-rata rapor kelas 3 smester 1 min 7 jurusan IPA dan 7,25 jurusan IPS, yang disahkan oleh Kepala Sekolah dan selanjutnya menggunakan surat tanda kelulusan dengan kriteria "lulus"; d. bagi Brigadir Polri yang telah mempunyai masa dina 2(dua) tahun terhitung masa magang dan harus berijazah SMA/SMU/MA JURUSAN IPA/IPS dengan krateria nilai sesuai butir a diatas; e. pada saat pembukaan pendidikan tgl 19 Agustus 2010 usia min 16 (enam belas) tahun dan maksimal bagi yang berijazah; 1) SMA/SMU/MA : 21 (dua puluh satu) tahun; 2) Brigadir Polisi : 21 (dua puluh satu) tahun; 3) Sarjana : 22 (dua puluh dua) tahun. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku): 1) pria : 163 (seratus enam puluh tiga) cm 2) wanita : 160 (seratus enam puluh) cm f. belum pernah nikah dan sanggup tidak nikah selama dalam pendidikan pembentukan; g. berseda menjalani IDP (Ikatan Dinas Pertama) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Inspektur Polisi; h. memperoleh persetujuan dari orang tua/wal bagi yang belum berusia 21 (dua puluh satu) tahun; i. tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instalasi lain; j. telah berdomisili di wilaah Polda pendaftaran minimal 1 (satu) tahun yang dibuktikan dengan KTP setempat dan KK, bagi yang sedang menempuh pendidikan dan lulus belum 1 (tahun) dibuktikan dengan raport/ijazah dari sekolah yang berada di wilayah Polda pendaftaran. k. bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan/anggota Polri; 1) mendapat persetujuan/rekomendasi dari Kepala Jawatan/instalasi/satker yang bersangkutan. 2) bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan/anggota Polri, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna Akpol; 3)khusus anggota polri a) pada saat mendaftar telah memiliki masa dina 2 (dua) tahun (bagi Brigpol dihitung setelah magang); b)penilaian kinerja/daftar penilaian (Dapen) dengan ilai min 75 (tujuh puluh lima) c) Surat Keterangan Hasil Penilaian (SKHP) dari yang berwenang. i. harus mengikuti dan lulus Rik/Uji yang meliputi: 1) tingkat panda: a) pemeriksaan administrasi awal; b) pemeriksaan kesehatan I c) pemeriksaan psikologi; d) pemeriksaan akademik; e) pemeriksaan kesehatan II; f) pemeriksaan dan pengujian jasmani; g) pemeriksaan administrasi akhir; h) pengumuman kelulusan sementara. 2) tingkat pusat: a) pemeriksaan administrasi; b) pemeriksaan kesehatan; c) pemeriksaan psikologi; d) pemeriksaan akademik; e) pemeriksaan dan pengujian jasmani; f) sidang penetapan kelulusan

1 komentar: